Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
PNS Tunggu THR Dan Gaji Turun |
Baca juga : Keputusan Perbub, Terkait THR Cair & Gaji. PNS Menunggu
Hendar menambahkan secara keseluruhan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS di Kabupaten Pangandaran sekitar Rp. 16 milyar.
Pejabat yang akrab disapa Abah itu menyatakan, meski bersumber dari APBD, uang untuk membayar THR dan gaji ke-13 berasal dari dana alokasi umum (DAU). Uang dari DAU tersebut sebelumnya ditransfer pemerintah pusat.
“Dengan demikian, pembayaran THR dan gaji ke-13 di daerah tidak terpengaruh dengan kondisi keuangan atau pemasukan asli daerah (PAD) setempat. Selain itu untuk gaji 13 dan 14 sudah masuk pada saat menyusun APBD 2018,”jelasnya. (RED)
0 Response to "THR PNS, Besok Sudah Bisa dicairkan! Khusus Kab. Pangandaran"
Posting Komentar